Tips agar Tidak Rugi saat Membeli Rumah Indent

Tips agar tidak rugi saat beli rumah indent ini perlu disimak oleh Anda yang akan membeli rumah yang masih dalam tahap pembangunan. Ya, rumah yang dibangun secara indent (dipesan dulu baru dibangun) memang kerap menimbulkan perasaan “harap-harap cemas”. Artikel ini dibuat di rumah.com khusus untuk Anda yang ingin tahu tips agar tidak rugi saat beli rumah indent.

Tak heran, sebagian orang memilih rumah yang statusnya ready stock alias siap huni. Meski demikian, Ardantio Wisnu Wardono selaku Chief Marketing Arco Reltindo menegaskan bahwa sebenarnya tidak perlu cemas berlebihan saat hendak membeli rumah dalam kondisi indent.

Saat membeli rumah baru, tentu ada kelebihan dan kekurangan dari bangunannya. Namun, semuanya disesuaikan kebutuhan konsumennya. Jika konsumen membutuhkan rumah untuk segera ditempati, tentu saja ready stock (rumah siap huni) adalah pilihan yang tepat.

Namun, jika tujuannya adalah rumah idaman, baik bangunan, fasilitas, maupun nilai investasinya, menurut saya, rumah indent bisa menjadi pilihan menarik,” ujar Ardan.

Nah, bagi Anda yang ingin tahu lebih lanjut tentang rumah indent, artikel ini akan membahas tentang:

  • Kelebihan Membeli Rumah secara Indent
  • 4 Jurus Aman Beli Rumah Indent

Lihat Dulu Pengembangnya
Cek Legalitas Bangunan
Lihat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosialnya
Tinjau Lokasi

1. Kelebihan Membeli Rumah Secara Indent

Ardan menuturkan keuntungan bila konsumen membeli rumah secara indent, antara lain:

Harga jual relatif lebih murah dibandingkan rumah ready stock.
Membeli rumah indent adalah bentuk investasi. Berpeluang mencicil dengan tenor terjangkau kepada pihak pengembang.

Konsumen lebih fleksibel memantau proses pembangunan rumah bahkan dapat meminta tambahan konsep.

2. 4 Tips agar Tidak Rugi Beli Rumah secara Indent

Menurut Ardan, membeli rumah, baik indent maupun ready stock, sangat memerlukan kejelian dan kehati-hatian konsumen untuk meminimalisasi kerugian. Berikut 4 jurus aman beli rumah indent yang bisa Anda terapkan:

a. Lihat Dulu Pengembangnya
Pengembang yang profesional tidak akan mengecewakan konsumen. Sebaiknya, cari tahu lebih dalam terkait pengembang, misalnya apakah sudah mengantongi izin usaha membangun serta memiliki pengalaman yang mumpuni.

Selain menggunakan akses internet, Anda juga bisa bertanya kepada teman atau saudara yang berpengalaman dengan pengembang perumahan. Bisa juga Anda membaca ulasan proyek di review properti Rumah.com.

b. Cek Legalitas Bangunan
Kemudian, cek kembali legalitas bangunan rumah. Hal ini bisa dilihat dari penelusuran status kepemilikan tanah yang dilihat dari sertifikat. Umumnya, status tanah dan bangunan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). Kedua status tersebut diakui jika mengajukan pinjaman ke bank (KPR). “Jadi, meskipun indent, jangan lupa memastikan status tanah tersebut diakui oleh bank,” ujar Ardan.

c. Lihat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos)
Indikator lain yang bisa ditinjau adalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)-nya. Misalnya jalan masuk, gorong-gorong saluran air, listrik, dan sanitasi,” kata Ardan.

d. Tinjau Lokasi
Terakhir, jangan lupa meninjau lokasi. Pembangunan rumah indent biasanya memerlukan waktu perampungan dua hingga lima tahun mendatang.

Meninjau lokasi sangat penting bagi Anda yang hendak membeli rumah indent. Cek perkembangan infrastruktur di sekitar kawasan rumah, seperti transportasi atau akses tol,” tutur Ardan.

baca : Tipe Rumah Ahsana Grand Baitul Izzah

perumahan-syariah-madiun-tipe-65
Info Promo Klik disini